Beasiswa Pendidikan Indonesia

Salah satu semangat yang terus kami usung dalam Merdeka Belajar adalah memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui berbagai dukungan pendanaan pendidikan, salah satunya melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021. Kini, memasuki tahun ke-4, BPI Kemendikbudristek telah menambah dan memperluas jalur penerimaan beasiswa agar dapat merangkul lebih banyak pihak. Melalui BPI, Kemendikbudristek mewujudkan bakti dan dukungannya pada Pendidikan yang lebih berkualitas serta kesetaraan kesempatan dalam menuntut ilmu sesuai dengan tagline BPI, yaitu Bakti Kami Untuk Edukasi.

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan salinan KTP atau salinan Kartu Keluarga)
  • Telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah
    Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat (dibuktikan dengan salinan ijazah atau legalisir
    Surat Keterangan Lulus), atau sedang melaksanakan studi pada Perguruan Tinggi
    tertentu maksimal Semester IV pada saat pendaftaran calon penerima beasiswa LPDP.
  • Memiliki integritas kebangsaan sebagai Pelajar Pancasila calon penerus masa depan
    bangsa.
  • Mengunggah Surat Keterangan sehat jasmani dan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol,
    Psikotropika dan Zat Adiktif)
  • Mengunggah sertikat juara/pemenang lomba/kompetisi/festival tingkat nasional
    maupun internasional
  • Memperoleh Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi bagi
    calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi atau Surat
    Keterangan sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa on going.
  • Mengunggah transkip akademik bagi mahasiswa on going (Persyaratan IPK untuk
    Sains, Riset dan Teknologi = 3,25 dan untuk 3 (tiga) jenis bidang lainnya = 2,75 pada
    skala 4)
  • Mengisi prol diri pada formulir pendaftaran online;
  • Mengisi surat bermeterai Rp10.000 (format terlampir)
  • Pendaftar beasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat
    mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan Program Studi tujuan, terkecuali
    apabila terdapat sesuatu hal atau kendala yang bukan masalah akademis dan harus
    diketahui serta disetujui oleh Pengelola Beasiswa.
  • Ketentuan batas usia mendaftar pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu
    paling tinggi berusia 22 tahun.
  • Program studi yang dipilih tidak harus linier dengan bidang prestasi yang dimenangkan.

Alur dan tahapan

  • Pembukaan seleksi
  • Pendaftaran online
  • Pengisian data dan upload berkas pada https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Seleksi dan verifikasi calon penerima Beasiswa
  • Penetapan mahasiswa yang lulus di sistem https://beasiswa.kemdikbud.go.id/
  • Pembuatan SK Rektor Penetapan mahasiswa penerima Bantuan UKT
  • Pengumuman pada Website BKK dan USU (Sosmed)
  • Kuota Beasiswa: 1000 hingga 1300 beasiswa per jenis program.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *